Desa Sumbersari, 30 April 2025 — Pemerintah Desa bersama pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di pendopo Desa Sumbersari, dengan tujuan utama memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus koperasi, perwakilan anggota, tokoh masyarakat, serta pihak pendamping desa. Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sumbersari, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif yang harus terus diberdayakan dan dikelola secara transparan dan partisipatif.
“Koperasi Merah Putih adalah milik kita bersama. Keberhasilan koperasi adalah cerminan dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa,” ujar Hariyanto.
Dalam forum musyawarah ini, beberapa agenda penting dibahas, antara lain:
Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Tahun Buku 2024
Pengurus koperasi menyampaikan laporan keuangan, hasil usaha, serta evaluasi program selama tahun 2024. Laporan ini mendapat apresiasi sekaligus masukan dari peserta musdes untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Penyusunan Program Kerja dan Rencana Usaha Tahun 2025
Anggota koperasi secara aktif menyampaikan usulan terkait pengembangan unit usaha baru, seperti simpan pinjam berbasis syariah, pengelolaan hasil pertanian, dan pemasaran digital produk lokal.
Pembentukan dan Penguatan Kepengurusan
Dilakukan pemilihan atau pengukuhan kembali pengurus koperasi untuk masa bakti berikutnya, dengan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
Peningkatan Kapasitas Anggota
Dibahas pula rencana pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan guna meningkatkan kapasitas anggota koperasi dalam mengelola usaha masing-masing.
Musyawarah berlangsung dengan suasana partisipatif dan kondusif. Seluruh peserta sepakat bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, adil, dan inklusif.
Harapan ke Depan
Melalui Musdes ini, diharapkan Koperasi Merah Putih semakin solid dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan koperasi menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.